UPT Perpustakaan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Jl. Jend. Sudirman No. 1 83511 Lombok Tengah tel: (0370) 653832 fax: (0370) 653832
Information:
Sejarah Singkat
Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Lombok Tengah sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980 dimana pada waktu itu masih bernaung dibawah Institusi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dikelola oleh Seksi Perbukuan. Sepuluh tahun kemudian dipindahkan ke Sekretariat Kantor Bupati Lombok Tengah dan dikelola oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana ( ORTAL ) Setda Kabupaten Lombok Tengah.
Pada tanggal 8 April 2002 oleh DPRD Kabupaten Lombok Tengah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2002 tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi tugas pokok dan fungsi dan tata kerja Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Lombok Tengah. Sejalan dengan tuntutan perubahan Organisasi Prangkat Daerah yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 2007.
Pada perkembangan selanjutnya, Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Lombok Tengah mengalami peningkatan status dari Kantor menjadi Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 3 Th. 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan dilengkapi dengan Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan perkembangan terakhir, perpustakaan ini mengalami perubahan status berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 3 Tahun 2013 menjadi UPT Perpustakaan Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang kedudukannya berada di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Tengah.