Rumah Adat Belah Bubung Pulau Penyengat, Tanjung Pinang Tanjungpinang
Information:
Sama seperti kebanyakan rumah adat Melayu, rumah adat Belah Bubung juga merupakan rumah dengan struktur panggung dengan tinggi sekitar 2 meter dari permukaan tanah. Dinamai belah bubung karena rangka atap dari rumah adat Kepulauan Riau ini dibuat menggunakan bubung (bambu) dan desainnya seperti terbelah dua. Selain itu, rumah ini juga memiliki nama-nama lain sesuai sebutan bagi bentuk atapnya. Nama tersebut antara lain rumah Lipat Kajang bila atapnya agak mendatar; rumah Lipat Pandan bila atapnya curam, rumah Atap Layar atau Ampar Labu bila bagian bawah atapnya ditambah dengan atap lain; rumah Perabung Panjang bila Perabung atapnya sejajar dengan jalan raya; dan rumah Perabung Melintang bila Perabungnya tidak sejajar dengan jalan.
Rumah Belah Bubung secara keseluruhan dibuat menggunakan material yg berasal dari alam. Untuk tiang, gelagar, tangga, bendul, dan rasuk digunakan kayu; dinding dan lantai menggunakan papan; sementara atapnya yg berbentuk seperti pelana kuda terbuat dari daun nipah atau daun rumbia. Di masa sekarang, bambu juga sering digunakan untuk menggantikan kayu yang semakin sulit didapat. Begitupun dengan seng yg digunakan sebagai atap pengganti daun rumbia dan nipah.
Rumah belah bubung dibagi menjadi tiga bagian menurut kegunaannya, yaitu: Selasar atau pendopo, Rumah induk, dan Penganggah. Masyarakat Melayu percaya bahwa untuk membangun rumah adat di Kepulauan Riau, mereka harus melakukan serangkaian proses panjang. Proses tersebut dilakukan agar nantinya rumah yg sudah dibangun dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi penghuninya. Proses tersebut meliputi musyawarah keluarga, penentuan hari baik, penentuan lokasi, pengumpulan bahan, dan seterusnya hingga rumah selesai di bangun. Setelah rumah berdiri, dinding-dindingnya akan diberi ukiran motif. Motif tersebut bisa berupa motif flora, motif fauna, motif alam, motif kaligrafi dan motif abstrak.