Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon Jl. Sultan Hairun No. 1 97126 Ambon tel: 0911-35346 fax: 0911-343969
Information:
Sejarah Singkat
Pemerintah Kota Ambon melalui Perda Nomor 10 Tahun 2008 telah membentuk Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon untuk menunjang kebijakan pelayanan masyarakat dalam meningkatkan sumber daya manusia. Berbagai dukungan dan bantuan baik oleh Pemerintah Pusat maupun stakeholder/pemerhati perpustakaan dalam upaya revitalisasi pelayanan perpustakaan umum daerah selalu menjadi prioritas utama yang sangat diharapkan.
Visi dan misi
Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon memiliki visi dan misi sebagai berikut :
1. Visi, Terdepan dalam penyediaan akses informasi bahan pustaka dan kearsipan dalam menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia.
2. Misi, a. Melaksanakan penataan, pengelolaan dan pelestarian bahan-bahan perpustakaan dan kearsipan, b. Mewujudkan gerakan gemar membaca dan tertib administrasi, c. Meningkatkan kualitas sumber daya pustakawan dan arsiparis melalui pelatihan dan kursus, d. Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana perpustakaan dan kearsipan.