Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Bima Jl. Sukun Karaara No. 3 84111 Bima tel: (0374) 646470 fax: (0374) 646470
Informatie:
Sejarah Singkat
Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bima dibentuk dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2008 tanggal 30 Oktober 2008, yang merupakan salah satu lembaga teknis daerah yang memiliki tugas dan fungsi yakni melakukan pelayanan, pengembangan perpustakaan dan melaksanakan penataan, pengelolaan, penyimpanan, pemeliharaan, pelestarian koleksi bahan pustaka dan arsip daerah Kota Bima serta mempersiapkan bahan perumusan kebijakan pembinaan dan pengembangan di bidang arsip dan perpustakaan.
Visi dan misi
Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bima memiliki visi dan misi sebagai berikut :
1. Visi,
Terwujudnya masyarakat Kota Bima yang cerdas dan berbudi pekerti luhur dan amanah melalui peningkatan minat baca dan penataan arsip yang baik sebagai wahana penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memberikan layanan yang inovatif, berorientasi kepada kepuasan pengguna.
2. Misi,
a. Menjadi mitra profesional bagi masyarakat dengan berperan dengan berperan sebagai pendamping proses belajar mandiri,
b. Menjadi pusat akses informasi bagi masyarakat global,
c. Ikut membentuk masyarakat belajar,
d. Mengumpulkan, mengelola semua arsip aktif dan inaktif yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bima.